Rabu, 19 Mei 2010

REGULASI KODE AKSES SLJJ CALL BY CALL NEO KOLONIALISME DI BIDANG TELEKOMUNIKASI

Jaman dulu, jauh-jauh dari benua Eropa, Belanda datang ke Indonesia untuk menjajah, menguasai, mengangkut semua hasil bumi Indonesia mulai dari rempah-rempah, perkebunan sampai pertambangan. Keberhasilan Belanda menguasai bumi pertiwi didukung oleh pengkhianat-pengkhianat Negeri ini yang tidak lain adalah para pejabat negeri mulai mester-mester sampai pada centeng-centeng yang mengorbankan rakyat Indonesia. Para Mester, Pejabat dan Centeng hidup bergelimangan diatas penderitaan rakyat Indonesia yang disiksa, dikerjakan paksa. Bentuk penjajahan seperti ini masih menyisakan peninggalan seperti infrastruktur jalan, pabrik-pabrik Teh, pabrik-pabrik gula dan jutaan hektar perkebunan teh.

Di jaman modern, para penjajah tidak perlu datang ke Indonesia dengan ribuan bala tentaranya, cukup membawa uang, menyogok oknum pejabat untuk bisa menyewa puluhan tahun jutaan hektar hutan, cukup membeli tanah-tanah pertambangan dan membuka pabrik-pabrik / Industri, hasilnya dikeruk dibawa ke negerinya untuk digunakan atau dijual. Model ini tidak terlalu repot seperti jaman penjajahan dulu dan masih menyisakan peninggalan seperti jutaan hektar perkebunan kelapa sawit, hancurnya lingkungan hidup di wilayah Timika, Buyat dan pabrik-pabrik yang sudah kosong dan hancur di kawasan Jababeka karena kontraknya sudah selesai atau tidak adanya kepastian hukum di Indonesia dan akibat pemerasan oleh oknum pejabat.

Di jaman yang lebih modern seperti sekarang ini, model-model penjajahan seperti diatas sudah tidak lagi menggiurkan.karena harus membawa investasi yang sangat besar untuk penyewaan lahan, pendirian bangunan, tenaga kerja dll. Sekarang para penjajah baru tidak perlu mengeluarkan investasi jutaan dolar atau triliunan rupiah lagi mereka menjajah cukup dengan memasukkan peraturan-peraturan (regulasi) baru di berbagai sektor yang sudah dimasukinya tanpa disadari rakyat Indonesia.

Sebut saja penjajahan di bidang telekomunikasi dengan penjualan saham Indosat oleh oknum pejabat pemerintah, era neokolonialisme di bidang telekomunikasi dimulai. Penguasaan 42% saham Indosat oleh group temasek singapura mengakibatkan Rp. 42,- setiap sms dengan tarif Rp.100,-/sms yang dikirim oleh pelanggan dan konsumen produk-produk Indosat (Mentari, Matrix, IM3, Satelindo, Starone) akan langsung disetorkan ke Singapura. Itu untuk sms dengan tarif Rp. 100,-/sms, kalau tarif tarifnya lebih dari Rp. 100,-/sms bisa dibayangkan berapa rupiah yang akan disetorkan setiap hari oleh Indonesia ke Singapura, padahal setiap jam jutaan sms berlalulalang diudara frekuensi Indonesia, padahal setiap hari milyaran sms dikirim oleh masyarkat Indonesia pengguna produk-produk Indosat yang sudah dikuasai oleh Singapura melalui group temaseknya.

Pembelian mobil-mobil mewah sekelas Mercedes, BMW, Jaguar atau belanja ke Carefour yang dilakukan masyarakat Indonesia dianggap tidak seberapa jika dibandingkan dengan konsumsi telepon dan sms produk-produk yang dimiliki group temasek yang dilakukan masyarakat Indonesia karena hanya segelintir masyarakat Indonesia dari kelas menengah keatas yang membeli mobil-mobil mewah dan belanja ke carefour, sementara pengguna telepon dan sms produk-produk yang dimiliki group temasek (Indosat group) merambah sampai ke golongan bawah, ke kalangan mahasiswa, pelajar sekolah sampai pedagang kaki lima dan pembantu rumah tangga termasuk masyarakat miskin lainnya dan kaum pengangguran.

Neokolonialisme dibidang telekomunikasi tidak hanya terjadi pada produk-produk gsm dan cdma kelas murahan yang bisa menelepon sampai puas. Neokolonialisme juga terjadi pada produk-produk telepon Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Telkom dengan regulasi pembukaan kode akses SLJJ yang dikeluarkan Departemen Komunikasi dan Informatika (depkominfo) misalnya. Dengan alasan anti monopoli dan tarif murah yang akhir-akhir ini menjadi tren oknum pejabat pemerintah dengan dalih untuk meningkatkan kemakmuran rakyat dengan meningkatnya daya beli masyarakat, era neokolonialisme di bidang telekomunikasi mulai menjalar menggerogoti APBN ditengah kisruh Revisi APBN akibat kenaikan harga minyak dunia dan menguras uang rakyat Indonesia yang akan digondol pihak asing, Singapura.

Sejatinya, regulasi pembukaan kode akses SLJJ untuk pelanggan Telkom yang memberikan kebebasan memilih jaringan SLJJ adalah memberikan pilihan untuk menggunakan jaringan yang dimiliki pihak asing (singapura) dengan diiming-imingi tarif murah akan menguras uang rakyat Indonesia untuk disetorkan kepada negara asing ditengah keterpurukan indonesia yang tidak memiliki Industri / pabrikan yang menyerap tenaga kerja, ditengah keterpurukan Indonesia akibat kebijakan impor beras, kedelai, minyak goreng, buah-buahan hingga bahan baku industri tekstil yang mematikan petani-petani dan industri dalam negeri yang menyebabkan harga-harga kebutuhan pokok melambung tinggi, angka kemiskinan semakin meningkat, kasus gizi buruk rakyat miskin Indonesia merajalela karena tidak tersedianya lapangan kerja, PKL digusur dimana. Harapannya hanya satu, pemekaran wilayah yang akan menggerogoti APBN, APBD dan memeras rakyat dengan retribusi, pajak, pajak otonomi daerah dll.

Semua tergantung pada jiwa kebangsaan, nasionalisme yang menjadi kata aneh bagi rakyat Indonesia akibat reformasi yang kebabablasan, meninggalkan / tidak menggunakan produk-produk asing seperti produk Indosat, mencabut / menghentikan implementasi regulasi pembukaan kode akses SLJJ yang akan merugikan rakyat Indonesia atau terus menggunakan produk-produk murah yang dimiliki pihak asing yang akan menghempaskan Indonesia menjadi negara miskin, rakyat menjadi kuli di negerinya sendiri setelah kilang-kilang minyak dijual, hasilnya dijual pada rakyat Indonesia, uangnya dibawa ke luar negeri. Setelah hutan-hutan diekplorasi asing, dan produksi hasil pertanian yang tidak menjanjikan lagi karena tidak laku di negerinya sendiri.

Pilihan lain, beli kembali Indosat oleh Indonesia. oleh pemerintah Indonesia. Dan kalau oknum pejabat pemerintah tidak mau membeli kembali, rakyat Indonesia yang membelinya, dibeli oleh jutaan masyarakat indonesia. Saham Indosat dimiliki oleh 1 juta masyarakat Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar